Polisi Diduga Terima Setoran Rutin dari Pengedar, Kasat Narkoba Polres Torut Masih Dalam Pengawasan Khusus
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP AE, dan Kasat Narkoba Polres Torut, Aiptu N, masih berlangsung di Polda Sulsel.
Seperti diketahui, keduanya diduga menerima setoran rutin dari bandar narkoba sekitar Rp 13 juta per minggu.
Pemeriksaan Masih Berlangsung
Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro menegaskan, proses penyidikan masih berjalan dan belum ada kesimpulan akhir terkait unsur pidana.
Yang jelas kita belum bisa membuktikannya secara pasti, kata Djuhandhani saat ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (26/2/2026).
Namun dari sejumlah petunjuk yang diperoleh penyidik, keduanya diduga melakukan pelanggaran etik.
Namun dari instruksi yang ada, pihak yang terkait dengan upaya pemusnahan barang bukti dan sebagainya patut diduga melakukan pelanggaran etik, jelasnya.
Dia memastikan, penyidikan unsur pidana tetap dilakukan terhadap yang bersangkutan.
Masih Ditahan di Polda Sulsel
Orang nomor satu di Mapolda Sulsel pun meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait kabar pembebasan keduanya.
Saat ini yang bersangkutan masih diamankan Divisi Propam Polda Sulsel, ujarnya.
Dia menjelaskan, pada pemeriksaan tahap awal yang dilakukan Paminal, pihaknya mempunyai kewenangan untuk menahannya selama lima hari.
Jadi pada proses pemeriksaan pertama, Paminal berwenang menahannya selama lima hari, ujarnya.
Setelah jangka waktu tersebut berakhir dan ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik, maka pemeriksaan diperpanjang oleh Wabprof.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch