Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Wajib atau Boleh Tidak Puasa?
3 mins read

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui: Wajib atau Boleh Tidak Puasa?


FAJAR.CO.ID — Puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim yang cukup umur, berakal, dan mampu melaksanakannya. Namun, bagaimana hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui? Apakah masih wajib? Atau tidak bisa berpuasa?

Bagi para ibu yang sedang hamil atau menyusui—termasuk yang mengasuh bayi kecil—memahami aturan ini sangat penting agar mereka tetap tenang dan tidak merasa bersalah dalam mengambil keputusan.

Bukti tentang berkurangnya puasa bagi ibu hamil dan menyusui

Dalam Islam, Allah memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang mengalami kondisi tertentu.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

“Dan barang siapa yang sakit atau sedang dalam perjalanan (dan berbuka puasa), maka wajib mengqadha pada hari lain…”
(QS. Al-Baqarah : 184)

Mayoritas ulama menyamakan (menyamakan) kondisi ibu hamil dan menyusui dengan orang sakit, karena keduanya bisa mengalami kondisi yang membahayakan dirinya atau bayinya jika tetap berpuasa.

Selain itu, dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi disebutkan bahwa Nabi ﷺ memberikan keringanan kepada musafir, ibu hamil, dan ibu menyusui untuk tidak berpuasa.

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil

Hukum puasa bagi ibu hamil tergantung pada kondisi kesehatannya:

1️⃣ Jika Anda mengkhawatirkan diri sendiri

Bila ibu merasa sangat lemas, dehidrasi, atau dokter menganjurkan untuk tidak berpuasa karena membahayakan kesehatan ibu, maka:

  • Anda tidak bisa berpuasa
  • Harus mengganti (qadha) di hari lain

2️⃣ Jika Anda khawatir dengan bayi Anda yang belum lahir

Misalnya dokter menyatakan berat badan janin kurang atau ada risiko tertentu jika ibu berpuasa.

Mayoritas ulama berpendapat:

  • Harus qadha
  • Beberapa ulama menambahkan kewajiban membayar uang tebusan

Pendapat ini berbeda-beda tergantung sekte.

Hukum Puasa Bagi Ibu Menyusui

Bagi ibu menyusui, hukumnya juga tergantung pada kondisi:

1️⃣ Jika ASI berkurang dan bayi terancam

Jika puasa menyebabkan produksi ASI menurun drastis dan membahayakan bayi, maka:

  • Anda tidak bisa berpuasa
  • Wajib qadha

Sebagian ulama mewajibkan tambahan fidyah jika yang dikhawatirkan hanya pada bayi.

2️⃣ Jika Kuat dan Tidak Ada Benturan

Jika ibu tetap sehat, ASI lancar, dan bayi tidak ada masalah, maka:

Perbedaan Qadha dan Fidyah

Agar lebih jelas:

  • Qadha → Mengganti puasa pada hari lain setelah Ramadhan
  • Fidyah → Memberi makan satu orang miskin untuk setiap hari puasa yang terlewat

Pendapat yang paling banyak dianut di Indonesia (mazhab Syafi’i):

  • Jika Anda hanya mengkhawatirkan bayi → qadha + fidyah
  • Jika Anda mengkhawatirkan diri sendiri → qadha saja

Namun untuk memastikannya, sebaiknya berkonsultasilah dengan ustaz atau lembaga fatwa terpercaya di wilayah Anda masing-masing.

Tips Puasa Aman Bagi Ibu Hamil dan Menyusui

Jika Anda ingin tetap berpuasa, berikut beberapa tipsnya:

✅ Minum lebih banyak saat sahur dan berbuka
✅ Konsumsi makanan tinggi protein dan zat besi
✅ Hindari aktivitas berat
✅ Pantau pergerakan janin atau kondisi bayi
✅ Segera batalkan puasa jika Anda merasa pusing, sangat lemah, atau mengalami kontraksi

Ingat, menjaga keselamatan ibu dan anak adalah prioritas dalam Islam.

Hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui itu tidak otomatis wajib atau otomatis didiskualifikasi. Itu semua tergantung kondisi kesehatan ibu dan bayinya.

Islam adalah agama yang penuh rahmat dan kemudahan. Jika berpuasa itu berbahaya, maka tidak berpuasa adalah pilihan yang boleh, bahkan bisa menjadi kewajiban untuk menjaga keselamatan.

Bagi para ibu, tidak perlu merasa bersalah. Niat baik dan upaya menjaga amanah Allah berupa anak merupakan bagian dari ibadah itu sendiri


Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch