Hamil 7 Bulan, Gadis Remaja di Sinjai Jadi Korban Paksaan Ayahnya Sendiri
FAJAR.CO.ID, SINJAI — Kasus memilukan kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, seorang pria paruh baya berinisial TP (58) ditangkap polisi setelah diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri.
Akibat perbuatan bejat itu, korban kini sedang hamil tujuh bulan. Dugaan pemerkosaan itu terjadi lebih dari satu kali.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban hingga mengakibatkan kehamilan.
Tim Resmob Polres Sinjai kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku bersama personel Polsek Kuncio Pao di Jalan Tamaona, Kecamatan Kuncio Pao, Kabupaten Gowa.
Benar, terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anaknya sendiri sudah ditangkap, kata Kabid Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso saat dikonfirmasi, Jumat (6/3/2026).
Terjadi di Rumah Kebun
Agus Santoso menjelaskan, peristiwa yang menghancurkan masa depan korban ini pertama kali diketahui terjadi pada 31 Juli 2025 di kawasan perkebunan.
Saat itu korban sedang berada di depan pintu sebuah taman rumah menunggu hujan reda pada sore harinya.
Saat itu korban sedang duduk menunggu hujan reda sebelum akhirnya didekati oleh ayahnya sendiri yang tiba-tiba melakukan aksi pelecehan dari belakang, ujarnya.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan mulai meraba pinggang dan perut korban menggunakan kedua tangannya.
Perlakuan ini membuat korban merasa takut dan tidak nyaman.
Korban berusaha melepaskan diri lalu berdiri dan masuk ke dalam pekarangan rumah untuk menghindari perbuatan ayahnya.
Berita Terkini
Berita Terbaru
Daftar Terbaru
News
Berita Terbaru
Flash News
RuangJP
Pemilu
Berita Terkini
Prediksi Bola
Technology
Otomotif
Berita Terbaru
Teknologi
Berita terkini
Berita Pemilu
Berita Teknologi
Hiburan
master Slote
Berita Terkini
Pendidikan
Resep
Jasa Backlink
Slot gacor terpercaya
Anime Batch